Sabtu, 01 Juni 2013
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BUPATI DAN
WAKIL BUPATI KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2013
POLEWALI, 02 JUNI 2013
RAPAT Koordinasi pemutakhiran Data Pemilih bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Polewali Mandar tahun 2013 dilaksanakan di Hotel Bumi Raya
dengan nara sumber Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar Divisi Data
dan Informasi Pemilu bapak Drs. Achmadi Touwe, M.Si , bersama Sekretaris
KPU Kabupaten Polewali Mandar bapak Drs. Anwar Sida.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Data
Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) ,
kemudian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) juga telah
diserahkan. Selanjutnya, saat ini KPU telah
memasuki pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih . Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati mengacu pada Undang-Undang 32 Tahun 2004. Hal
tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Data Drs. Achmadi Touwe,
M.Si dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor. Dalam penjelasan
yang lain Komisioner Divisi Data dan Informasi Drs. Achmadi Touwe,
M.Si menyampaikan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilu Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Polewali Mandar dan Tata Cara Pemutakhiran Data tingkat
PPK dan tingkat PPS.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Bupati dan Wakil Bupati
tersebut diikuti oleh 32 orang dari 16 Kecamatan . Peserta rakor
tersebut
terdiri dari Ketua PPK dan Bagian Data PPK ).
Posting Komentar