Selamat datang dI blog ppk wonomulyo ! SALAM DEMOKRASI ...

Pekan Depan Surat Suara Didistribusi

Kamis, 26 September 20130 komentar

Pekan Depan Surat Suara Didistribusi

Rabu 25th, September 2013 / 17:24 
in Pemilukada, Polman, Slideshow
Pekan Depan Surat Suara Didistribusi
POLEWALI — Sepekan jelang pelaksaan pencoblosan Pemilukada Polman, KPU akan mendistribusikan surat suara ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Distribusi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU ke tingkat PPK hingga ke PPS.
Anggota KPU Polman Divisi Logistik Mahmud Rawi mengatakan, saat ini surat suara sedang dalam tahap pengepakan oleh Staf Sekretariat KPU Polman. Pengepakan itu menyita waktu hingga lima hari kedepan. Ditargetkan, mulai 1 Oktober, KPU akan mendistribusikan surat suara ke PPK hingga ke PPS.
“Distribusi surat suara baru akan dilakukan pekan depan setelah semuanya rampung pengepakan per TPS. Pengepakan ini berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen,” ujar Mahmud Rawi, Selasa 24 September.
Pihaknya, kata Mahmud Rawi, akan memprioritaskan pendistribusian surat suara dan logistik untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau kendaraan. Ada beberapa desa di Kecamatan Tubbi Taramanu, Bulo dan Matangnga yang sulit terjangkau kendaraan sehingga distribusinya dilakukan lebih awal. Tapi distribusinya akan dikawal polisi.
“Ada beberapa desa di Kecamatan Tutar dijangkau melalui perbatasan dengan Kabupaten Majene. Seperti Desa Besoangi dan Besoangi Utara lebih cepat jika pendistribusian melalui Malunda Kabupaten Majene dibanding melalui jalur dari ibukota kecamatan di Padang Mawalle,” terangnya.
Fokus tahap pertama distribusi akan ditujukan ke Kecamatan Tutar, Bulo dan Matangnga. Setelah itu ke kecamatan lainnya. Pihaknya mengutamakan daerah terpencil melihat kondisi alam yang sewaktu-waktu turun hujan dapat menyulitkan pendistribusian logistik.
Sementara distribusi kartu pemilih (karpil) dilakukan lebih awal sehingga PPS atau petugas KPPS dapat mendistribusikannya kepada pemilih. Hanya saja untuk formulir C6-KWK berupa undangan pemilih didistribusikan ke pemilih paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan. Jika C6 KWK ini didistribusikan lebih awal ke pemilih dikuatirkan nantinya masyarakat tidak memperhatikannya.
Sehingga disarankan formulir C6 ini distribusikan menjelang hari H Pemilukada atau paling lambat tiga hari sebelum tanggal 8 Oktober 2013.
“Kami telah minta pihak staf KPU mendistribusikan Karpil lebih awal ke PPK kemudian diteruskan ke PPS selanjutkan ke KPPS. Sementara formulir undangan pemilih C6 disampaikan paling lambat tiga hari sebelum hari H pemilihan,” terangnya.
Ia sangat berharap petugas KPPS dapat mendistribusikan semua Karpil dan undangan pemilih kepada warga yang terdaftar dalam DPT. Sehingga tidak ada lagi warga yang tidak menerima undangan pemilih  untuk Pemilukada Polman.
Sedangkan surat suara yang rusak saat dilakukan sortir nantinya akan dimusnahkan. Pemusnahan ini nantinya akan disaksikan pihak pengamanan dan Panwaslu Polman. Sebanyak 1.087 surat suara dinyatakan rusak hasil sortir surat suara. Tetapi jumlah keseluruhannya akan diketahui setelah dilakukan pengepakan surat suara per TPS. Karena pengepakan ini akan dicermati betul jangan sampai kurang termasuk tambahan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen.
“Jika nantinya surat suara telah dilakukan pengepakan maka akan ketahuan berapa banyak suara suara yang kurang. Kemudian akan diplenokan oleh komisioner untuk meminta kepada perusahaan percetakan surat suara mencetak ulang surat suara yang kurang. Kerena surat suara harus berjumlah 306.150 lembar sesuai dengan jumlah pemilih di DPT ditambah cadangan 2,5 persen,” beber Mahmud. (mkb)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : KPU POLMAN | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN WONOMULYO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by ALFIAN AGUS
Proudly powered by Blogger