MENJADI PENYELENGGARA PEMILU YANG NETRAL & MANDIRI
PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN ANGGOTA KPU
KABUPATEN (MAJENE, MAMUJU UTARA & MAMUJU) PROVINSI SULAWESI BARAT
MASA KEANGGOTAAN 2013-2018
Anggota KPU harus mempunyai sikap netral & mandiri.
Hal ini ditekankan oleh Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah, pada kata sambutannya saat pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KPU kabupaten Majene, Mamuju Utara, dan Mamuju di salah satu hotel di kota Mamuju pada tanggal 28 Juni 2013.
Penyelenggara pemilu harus bersikap netral dalam hal tidak memihak kepada salah satu kelompok kepentingan tertentu. Sifat netral itu akan terlihat memberikan rasa keadilan kepada semua kelompok kepentingan. Sementara kemandirian, akan terlihat oleh kemampuan dalam menghadapi kemungkinan campur tangan pihak lain maupun bentuk intervensi terutama pada saat akan melakukan dan melaksanakan serta mengambil suatu keputusan dalam penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut Usman Suhuriah menegaskan bahwa kemandirian dan netralitas menjadi prasyarat penting dalam menghadapi tantangan mendasar yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu. Salah satu tantangan mendasar itu adalah upaya meningkatkan kredibilitas penyelenggara pemilu dalam membuat proses electoral ini lebih terbuka dan dapat diakses bagi semua orang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KPU kabupaten Majene, Mamuju Utara, dan Mamuju diikuti oleh 5 (lima) orang anggota KPU setiap kabupatennya atau 15 (lima belas) orang secara keseluruhan. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas bagi anggota KPU kabupaten yang baru.
Adapun ke 15 (lima belas) orang anggota KPU kabupaten yang baru dilantik adalah :
Kabupaten Majene :
Kabupaten Mamuju Utara :
Kabupaten Mamuju :
Selamat mengemban tugas baru dan semoga sukses!
Last Updated ( Minggu, 30 Juni 2013 06:25 )
KABUPATEN (MAJENE, MAMUJU UTARA & MAMUJU) PROVINSI SULAWESI BARAT
MASA KEANGGOTAAN 2013-2018
Anggota KPU harus mempunyai sikap netral & mandiri.
Hal ini ditekankan oleh Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah, pada kata sambutannya saat pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KPU kabupaten Majene, Mamuju Utara, dan Mamuju di salah satu hotel di kota Mamuju pada tanggal 28 Juni 2013.
Penyelenggara pemilu harus bersikap netral dalam hal tidak memihak kepada salah satu kelompok kepentingan tertentu. Sifat netral itu akan terlihat memberikan rasa keadilan kepada semua kelompok kepentingan. Sementara kemandirian, akan terlihat oleh kemampuan dalam menghadapi kemungkinan campur tangan pihak lain maupun bentuk intervensi terutama pada saat akan melakukan dan melaksanakan serta mengambil suatu keputusan dalam penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut Usman Suhuriah menegaskan bahwa kemandirian dan netralitas menjadi prasyarat penting dalam menghadapi tantangan mendasar yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu. Salah satu tantangan mendasar itu adalah upaya meningkatkan kredibilitas penyelenggara pemilu dalam membuat proses electoral ini lebih terbuka dan dapat diakses bagi semua orang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KPU kabupaten Majene, Mamuju Utara, dan Mamuju diikuti oleh 5 (lima) orang anggota KPU setiap kabupatennya atau 15 (lima belas) orang secara keseluruhan. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas bagi anggota KPU kabupaten yang baru.
Adapun ke 15 (lima belas) orang anggota KPU kabupaten yang baru dilantik adalah :
Kabupaten Majene :
- Asmanuddin, SH.I
- Sulfan Sulo, SIP.,M.Si
- Surakhmat, S.Sos
- Sukmawati M. Sila, S.Sos
- Muh. Arsalin Aras, SH
Kabupaten Mamuju Utara :
- Ishak Ibrahim, SH
- Mirfan
- Harlywood Suli Junior
- Muslihat Kamaluddin, S.Sos
- Ardi Trisandi, S.Pd.I
Kabupaten Mamuju :
- Bambang Arianto, ST., M.Si
- Alimin Muhammad Barangan, SIP., S.Pd., MAP
- Firman H., S.Pd.I
- Tri Winarno, SE
- Hamdan Dangkang, S.Kom.
Selamat mengemban tugas baru dan semoga sukses!
Posting Komentar