HomeDelapan pasangan cabup-cawabup yang akan maju di Pemilukada Polman, menjalani pemeriksaan kesehatan
Delapan pasangan cabup-cawabup yang akan maju di Pemilukada Polman, menjalani pemeriksaan kesehatan
Senin, 19 Agustus 20130 komentar
REPORTER: AMRI MAKKARUBA
EDITOR: MUHAMMAD ILHAM
MAKASSAR — Delapan pasangan cabup-cawabup yang akan maju di
Pemilukada Polman, menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di
Private Care Center Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar,
Minggu 11 Agustus.
Sebelum pemeriksaan kesehatan dimulai, sehari sebelumnya ada
sosialisasi pemeriksaan kesehatan di Hotel Swiss Bel Inn Makassar. Tes
kesehatan ini diikuti empat pasangan jalur independen dan empat
usungan parpol/gabungan parpol. Empat pasangan perseorangan yakni
Hikman Katohidar-Najib Abullah Majid, Munarfa Atjo-Bebas Mangazali,
Naharuddin-Abdi Manaf, dan Andi Fadly Patayangi-Rahman Razak.
Sementara pasangan yang diusung parpol yakni Nadjamuddin Ibrahim-Erfan
Kamil, M Asri Anas-Chuduriah Sahabuddin, Mujirin M Yamin-Hasan Bado
dan Andi Ibrahim Masdar-M Natsir Rahmat.
Pemeriksaan kesehatan sangat penting. Sebab hasilnya bisa menjadi
dasar mengugurkan pasangan calon. Puluhan dokter yang dikerahkan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel untuk memeriksa kondisi kesehatan
para pasangan calon.
Pasangan cabup dan cawabup tampak was-was jelang pemeriksaan
kesehatan. Karena mereka bisa tidak lolos jadi peserta pemilukada jika
terkendala dalam pemeriksaan kesehatan.
Ketua IDI Sulsel Prof Dr Abdul Kadir mengatakan, tim dokter akan
melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (general ceck-up).
Meliputi pemeriksaan interna, bedah, syaraf, mata, THT (telinga hidung
tenggorokan), jantung, paru, kulit/kelamin, rontgen, kandungan, mulut,
psikiatri dan MMPI.
Tujuan pemeriksaan ini, kata Prof Kadir, untuk menilai kesehatan para
calon. Sehingga calon kepala daerah yang maju mereka yang memiliki
syarat mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas kewajiban
sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dikoordinasi IDI
Sulsel bersifat final dan mengikat. Para kandidat tidak dibenarkan
melakukan pemeriksaan kesehatan tandingan untuk membandingkan hasil
pemeriksaan yang dilakukan IDI.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kami akan menilai status
kesehatan para calon. Mereka harus memiliki status kesehatan yang
tidak memiliki disabilitas yang dapat menggangu tugasnya selama lima
tahun kedepan sebagai bupati dan wakil bupati. Selain itu calon
nantinya harus melaksanakan tugasnya secara mandiri dan tidak
mempunyai penyakit yang bisa menggangu lima tahun kedepan,” ujar Prof
Abd Kadir.
Ketua tim dokter pemeriksa kesehatan, Prof Dr dr Syamsu, menambahkan
timnya akan bekerja secara profesional. Ia mengingatkan para kandidat
agar tidak perlu melakukan lobi-lobi agar diloloskan dalam pemeriksaan
kesehatan tersebut.
Ketua KPU Polman Achmadi Touwe menjelaskan, berdasarkan aturan,
keputusan untuk meloloskan atau menggugurkan kandidat berada di tangan
KPU. Namun, secara prinsip keputusan itu datang dari tim dokter. KPU,
hanya menindaklanjuti rekomendasi tim dokter. Ia mengatakan pihaknya
tidak akan memberi toleransi jika memang ada kandidat yang dianggap
tidak mampu secara jasmani dan rohani. (**)
Posting Komentar